A. Pengertian Keperawatan
Pada dasarnya, inti dari keperawatan adalah memberikan asuhan keperawatan kepada orang lain di mana asuhan keperawatan tersebut diberikan kepada individu, keluarga, kelompok, serta masyarakat. Sedangkan tujuan dari keperawatan adalah untuk meningkatkan kesehatan, pencegahan penyakit, pengobatan penyakit, serta pemulihan kesehatan. Sehingga bisa disimpulkan bahwa keperawatan merupakan profesi yang mempunyai tujuan untuk kesejahteraan umat manusia.
Dalam menjalankan keperawatan digunakan ilmu dan seni serta menggunakan proses keperawatan sebagai metode ilmiah yang dijadikan sebagai pedoman dalam melaksanakan praktek keperawatan profesional. Asuhan keperawatan adalah faktor penting dalam survival klien dan dalam aspek-aspek pemeliharaan, rehabilitatif, dan preventif perawatan kesehatan.
Berikut ini adalah pengertian dan definisi keperawatan:
1. American Nurses Association
Keperawatan adalah diagnosis dan terapi respon manusia terhadap masalah - masalah kesehatan yang sifatnya aktual atau potensial
2. International Council Of Nurses
Keperawatan adalah fungsi yang unik membantu individu yang sakit atau sehat, dengan penampilan kegiatan yang berhubungan dengan kesehatan atau penyembuhan (meninggal dengan damai), hingga individu dapat merawat kesehatannya sendiri apabila memiliki kekuatan, kemauan dan pengetahuan
3. Lokakarya Keperawatan, Januari 1983
Keperawatan adalah suatu bentuk pelyanan di bidang kesehatan yang didasari ilmu dan kita keperawatan ditujukan kepada individu, keluarga, paguyuban dan masyarakat baik yang sakit maupun sehat, sejak lahir sampai meninggal. Pelayanan berupa bantuan diberikan karena kelemahan fisik, keterbatasan pengetahuan dan kurangnya kemauan menuju kepada kemampuan hidup mandiri memenuhi kebutuhan fisik sehari - hari.
4. Virginia Henderson
Keperawatan adalah membantu individu - baik dalam keadaan sakit maupun sehat - melalui upayanya melaksanakan berbagai aktivitas guna mendukung kesehatan dan penyembuhan individu atau proses meninggal dengan damai, yang dapat dilakukan secara mandiri oleh individu saat ia memiliki kekuatan, kemampuan, kemauan, atau pengetahuan untuk itu.
5. Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI)
Keperawatan adalah suatu ilmu yang berbeda dari ilmu profesi kesehatan lain serta kesesuaian penerapan ilmu tersebut dalam bidang keperawatan.
6. Nursalam, 8;2003
Keperawatan adalah model pelayanan profesional dalam memenuhi kebutuhan dasar yang diberikan kepada individu baik sehat maupun sakit yang mengalami gangguan fisik, spikis, sosial agar dapat mencapai derajat kesehatan yang optimal.
7. Chity; 1997
Keperawatan merupakan pelayanan profesional yang bersifat humanism, holism, dan care
8. Robert Priharjo; 1995
Keperawatan merUpakan suatu bentuk asuhan yang ditujukan untuk kehidupan orang lain
B. Sejarah dan Prinsip Aktifitas Keperawatan di Area Politik
Menurut sejarah, keterlibatan perawat dalam politik terbatas. Walaupun secara individu, seperti florence nightingale, lilian wald, margaret sanger, dan lavinia dock telah mempengaruhi dalam pembuatan keputusan di bidang seperti sanitasi, nutrisi, dan keluarga berencana, keluarga kurang dihargai sebagai kelompok (Hall- Long, 1995). Akan tetapi gerakan wanita telah memberikan inspirasi pada perawat masalah perawatan kesehatan. Selain itu dengan banyaknya lulusan berpendidikan tinggi masuk sebagai anggota profesi, mereka membawa keperawatan kedalam aktivitas dan kegiatan di kampus universitas.
Pada tahun 1974, ANA membentuk the nurses coalition in poltics (N-CAP), yang menjadi komite aksi politik (political action commitee (PAC) pertama bagi perawat. Organisasi ini, yang kemudian dikenal sebagai ANA-PAC, merupakan komite aksi politik utama yang mencari dukungan bagi kandidat yang ingin ke dalam kantor federal (mason, 1990).
Kekuatan politik merupakan kemampuan untuk mempengaruhi atau meyakinkan seseorang untuk memihak kepada pemerintah untuk memperlihatkan bahwa kekuatan dari pihak tesebut membentuk hasil yang diinginkan (Rogge, 1987 ). Dahulu, perawat merasa tidak nyaman dengan politik karena mayoritas perawat adalah wanita dan politik merupakan dominasi laki-laki. Perawat juga tidak menyadari preseden historis yang ditetap oleh perawat dalam arena politik, dan karena mereka tidak pada secara politik, perawat kurang mendapatkan pendidikan politik untuk memenangkan kompetensi dalam berpolitik (Mason dan Talbott, 1995; mason, 1990).
Keterlibatan perawat dalam politik mendapatkan perhatian yang lebih besar dalam kurikulum keperawatan, organisasi profesional dan tempat perawatan kesehatan (stanhope dan belcher, 1993). Organisasi keperawatan telah memperkerjakan seseorang yang mampu melobi untuk mendorong terbentuknya legislasi negara bagian dan U.S Congress untuk meningkatkan kualitas perawatan kesehatan. K
Kalisch dan kalisch (1982) menuliskan bahwa ANA “bekerja untuk meningkatkan standar kesehatan dan ketersediaan pelayanan perawatan kesehatan bagi semua orang; mendorong standar keperawatan yang tinggi, menstimulasi dan meningkatkan pengembangan perawat profesional dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan umum. Tujuan ini tidak dibatasai oleh pertimbangan kenegaraan, ras, keturunan, gaya hidup, warna kulit, seks dan usia.. “
ANA memperkerjakan seorang perawat terdaftar dalam melakukan lobi setingkat federal, dan organisai keperawatan negara bagian juga memperkerjakan seseorang yang mampu melobi dan spesialis legislasi unutk bekerja pada isu-isu keperawatan di negara bagian dan membantu upaya federal. Akhirnya, ahli melobi yang bekerja atas nama perawat diperkerjakan di washington DC, oleh kelompok minat profesional seperti American Federation Of Teachers, NLN, American College Of Nurse-midwives, American Public Health Assosiation, dan AACN. Kelompok ini bertujuan untuk menghilangkan kendala finansial dari perawatan kesehatan, meningkatkan asuhan keperawatan yang tersedia, meningkatkan penghargaan ekonomi untuk perawatan dan memperluas peran perawat profesional (Aiken, 1982).
Selain itu, perawat secara individu dapat mempengaruhi keputusan politik pada semua tingkat pemerintahan dan organisasi keperawatan menggabungkan semua upaya seperti nursing’s Agenda for health care reform (Tri-council, 1991) akan secara kritis menerapkan pengaruh perawat dalam proses politik sedini mungkin (Hall-long, 1995). Strategi spesifik mencakup pengintegrasian peraturan publik kedalam kurikulum keperawatan, sosialisai dini dan berpartisipasi dalam organisasi profesi, memperluas lingkungan tempat praktik klinik, dan menjalankan tempat pelayan kesehatan di masyarakat. Jika perawat menjadi mahasiswa yang serius dalam memperhatikan kebutuhan sosial, menjadi aktivis dalam mempengaruhi perataura untuk memenuhi kebutuhan dan menjadi kontributor waktu dan uang yang terbuka bagi keperawatan dan organisasi mereka dan menjadi kandidat untuk bekerja bagi asuahan kesehatan yang baik secara universsal, maka masa depan akan menjadi cemerlang.
Ada banyak hal yang dapat dilakukan seorang perawat dalam berperan secara aktif maupun pasif dalam dunia politik. Mulai dari kemampuan yang harus dimiliki dalam bidang politik hingga talenta yang harus dimiliki mengenai “Sense of Politic”. Dalam wilkipedia Indonesia disebutkan bahwa seseorang dapat mengikuti dan berhak menjadi insane politik dengan mengikuti suatu partai politik , mengikuti ormas atau LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat). Maka dari hal tersebut seseorang berkewajiban untuk melakukan hak dan kewajibannya sebagai insan politik guna melakukan perilaku politik yang telah disusun secara baik oleh UUD dan perundangan hukum yang berlaku.
Dari hal tersebut, perawat yang merupakan bagian dari insan perpolitikan di Indonesia juga berhak dan berkewajiban ikut serta dan mengambil sebuah kekuasaan demi terwujudnya regulasi profesi keperawatan yang nyata. Juga terlihat bahwa perawat dapat memperjuangkan banyak hal terkait dengan umat maupun nasib perawat itu sendiri.
C. Pentingnya Politik Bagi Keperawatan di Indonesia
Pentingnya dunia politik bagi profesi keperawatan adalah bahwasanya dunia politik bukanlah dunia yang asing, namun terjun dan berjuang bersamanya mungkin akan terasa asing bagi profesi keperawatan. Hal ini ditunjukkan belum adanya keterwakilan seorang perawat dalam kancah perpolitikan Indonesia.
Tidak dipungkiri lagi bahwa seorang perawat juga rakyat Indonesia yang juga memiliki hak pilih dan tentunya telah melakukan haknya untuk memilih wakil-wakilnya sebagai anggota legislative namun seakan tidak ada satu pun suara yang menyuarakan hati nurani profesi keperawatan. Tentunya hal ini tidak boleh dibiarkan begitu saja, karena profesi kita pun membutuhkan penyampaian aspirasi yang patut untuk didengar dan diselesaikannya permasalahan yang ada, yang tentunya akan membawa kesejahteraan rakyat seluruh profesi keperawatan. Sulitnya menjadikan RUU Keperawatan seringkali dikaitkan dengan tidak adanya keterwakilan seorang perawat di badan legislative sana.
Menjadi bagian dari dunia perpolitikan di Indonesia, diharapkan seorang perawat mampu mewakili banyaknya aspirasi dan menyelesaikan permasalahan yang ada di profesi keperawatan salah satunya seperti yang disebutkan diatas yaitu mengenai bagaimana meregulasi pendidikan keperawatan yang hasil akhirnya diharapkan tercapainya kualitas perawat bisa dipertanggung jawabkan.
Regulasi pendidikan akan menjadikan tidak bermunculnya institusi pendidikan keperawatan yang hanya mencari untung, politik uang, dan institusi yang tidak melakukan penjaminan mutu akan output perawat yang di luluskan setiap periodenya. Dengan regulasi pendidikan keperawatan, semua menjadi terstandarisasi, profesi keperawatan yang mempunyai nilai tawar, nilai jual, dan menjadi profesi yang dipertimbangkan.
Regulasi kewenangan perawat di lahan klinik tidak kalah pentingnya dengan regulasi pendidikan, di mana regulasi pendidikan merupakan bagaimana kita melakukan persiapan yang matang sebelum membuat dan memulai (perencanaan), di mana kita melakukan pembangunan fondasi yang kokoh dan system yang mensupport akan terbentuknya generasi perawat-perawat yang siap tempur.
Regulasi kewenangan perawat di lahan klinik akan menjadikan profesi keperawatan semakin mantap dalam langkahnya. Kewenangan perawat yang mandiri, terstruktur dan ranah yang jelas akan menjadikan perawat semakin professional dan proporsional sesuai dengan tanggung jawab yang harus dipenuhi. Selain itu, dalam regulasi kewenangan ini di harapkan tidak terjadi adanya overlap dan salah satu yang paling penting adalah menghindari terjadinya malpraktik yang kemungkinan dapat terjadi.
Banyak hal yang dapat dilakukan oleh seorang perawat sehingga mampu terjun ke dunia politik. Salah satu yang paling umum dilakukan adalah mendukung salah satu partai politik. Partai politik ini akan menjadi motor penggerak pembawa di kancah perpolitikan Indonesia. Banyak partai yang menawarkan posisi legislative, ada partai yang melakukan pengkaderan dari awal yang mampu menyiapkan calon-calon legislative dari embrio yang akan diberikan suntikan ideology dari partai tersebut, ada juga partai yang memberikan kesempatan kepada siapa saja yang siap untuk berjuang bersama-sama mendukung partainya dan menjadi calon legislative.
DAFTAR PUSTAKA
Aminullah, S, 2000, Peranan Legislator Dalam Upaya Meningkatkan Pembiayaan Kesehatan di Indonesia
Aminullah, S,2005, Peranan Anggota Muda IAKMI dalam Mendorong Lahirnya Visi Baru Kesehatan Indonesia untuk mempercepat Pembangunan Kesehatan Masyarakat
Aminullah, S,2005, Komitmen Politik Oleh ”Aktor-Aktor” Politik Guna Mewujudukan Indonesia Sehat 2010
Efendy,Nasrul. 1998. Dasar-dasar Keperawatan Kesehatan Masyarakat . Jakarta: EGC.
Entjang, Indan. 2000. Ilmu Kesehatan Masyarakat, PT. Citra Aditya Bakti : Bandung.
http://pcim-rusia.org/dinamika-politik-harus-membangun-kesehatan-bangsa/, akses tgl 25/06/2013.
http://arfandisade-as.blogspot.com/2012/08/politik-kesehatan.html
http://catatanrifki.blogspot.com/2012/12/politik-dan-kesehatan-imu-sosial-dan.html\
http://fujihusada.blogspot.com/p/pengantar-tentang-kebijakan-kesehatan.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Budaya#Definisi_Budaya
http://duniabaca.com/definisi-budaya-pengertian-kebudayaan.html#cara
http://www.teguhsantoso.com/2011/04/pengertian-dan-definisi-politik.html
http://roudhzmee.wordpress.com/2009/01/01/pengertian-ilmu-politik-politik-dan-konsep-dasar-ilmu-politik/
http://carapedia.com/pengertian_definisi_politik_menurut_para_ahli_info483.html
http://sosialcorner.com/buruknya-pelayanan-kesehatan-sebuah-anomali-pelayanan-sosial-di-indonesia .
http://www.masbied.com/2011/09/09/pengaruh-sosial-budaya-terhadap-pelayanan-kesehatan/
Kleden, Ignas.1987. Sikap Ilmiah dan Kritik Kebudayaan. Jakarta: LP3 Es.
Notoatmodjo Soekidjo, 1990, Pengantar Perilaku Kesehatan, FKM-UI, Jakarta.
Soekidjo Notoatmodjo. 2003. Ilmu Kesehatan Masyarakat. Jakarta
Soerjono Soekanto. 1990. Sosiologi Suatu Pengantar, Jakarta: Rajawali Press
Syafrudin dkk, 2009. Ilmu Kesehatan Masyarakat. Jakarta.
Wahid, I.M. 2009. Ilmu Kesehatan Masyarakat. Jakarta : Salemba Medika.
Wahyuningsih, Puji Heni, dkk. 2009. Dasar – Dasar Ilmu Kesehatan Masyarakat dalam Kebidanan. Fitramaya, Yogyakarta.
Belum ada komentar untuk "ADAKAH HUBUNGANNYA ANTARA ILMU POLITIK DENGAN KEPERAWATAN ?"