Saatnya Madrasah Diniyah Mendapat Perhatian
Madrasah Diniyah sebagai lembaga
pendidikan Islam non-formal memiliki peranan yang penting dan lebih
komfrehensif dalam mencetak generasi-generasi yang islami. Khusus di
pedesaan, Madrasah Diniyah atau Diniyah Takmiliyah sering disebut dengan Sakola
Agama (Sekolah Agama) pengistilahan tersebut tidaklah salah mengingat bila
diartikan secara bahasa Madrasah artinya tempat belajar Diniyah artinya
keagamaan. Jadi, Madrasah Diniyah adalah tempat belajar ilmu-ilmu agama.
Sudah menjadi kebiasaan bagi anak-anak
desa, selain masuk sekolah dasar juga melengkapinya dengan sekolah agama. Pagi
hari anak-anak masuk Sekolah Dasar sedangkan sore hari atau malam hari belajar
di Madrasah Diniyah. Anak-anak desa berhasil mampu membaca al Qur’an biasanya
melalui lembaga pendidikan seperti ini. Para santri diajari mulai dari mengenal
huruf arab, belajar tajwid, nahwu dan shorof.
Meskipun peran Madrasah Diniyah sangat
besar dalam mencetak generasi yang beriman dan bertaqwa namun banyak kalangan
masih menilai lembaga ini masih kurang mendapat perhatian pemerintah. Sehingga,
wajar bila akhir-akhir ini tuntutan agar pemerintah untuk mengangkat keberadaan
lembaga tersebut makin mengemuka. Seperti
yang selama ini kerap digaungkan Forum Kerjasama Madrasah Diniyah di berbagai
daerah. Tentunya perhatian yang diberikan bukan hanya dari sisi kualitas
pendidikan pengajaran secara klasikal ilmu agama namun perhatian untuk
mereka yang berperan secara langsung di dalamnya. Selain itu, di antara bentuk
perhatian yang diharapkan seperti adanya payung hukum berupa perda untuk
menaungi Madrasah Diniyah.**
Dengan Adanya Perda Madrasah Diniyah, Maka Status Lembaga Menjadi Jelas
Asep Saepudin, ST (Anggota FRAKSI PKS DPRD Majalengka)
“Madrasah Diniyah memiliki peran vital sebagai pondasi akhlak dan iman seseorang karena di dalamnya memberi tambahan pengetahuan agama Islam kepada pelajar. Hal ini menjadi penting karena tidak semua pelajar menerima pelajaran agama Islam di sekolahannya. Dengan adanya Perda Madrasah Diniyah, maka status lembaga menjadi jelas. Di samping itu perhatian terhadap para tenaga pengajar juga lebih terarah dengan harapan bisa menyangkut pada kesejahteraan. Selain itu, dengan legalitas ini, menuntut Madrasah Diniyah untuk memiliki kurikulum yang mendukung keadminitrasian secara mapan berikut manajemen yang professional”.
Perhatian Pemerintah Pusat dan Daerah
Masih Sangat Minim
Jubedi (Anggota Fraksi PKB DPRD Majalengka)
“Perhatian pemerintah pusat dan
daerah terhadap Madrasah Diniyah dinilai
masih sangat minim dan jauh dari proporsionalitas. Padahal, keberadaan lembaga
pendidikan Islam tertua di Indonesia ini mempunyai andil besar dalam mengawal
moral dan pembentukan akhlak mulia anak bangsa. Oleh karena itu FPKB terus
berupaya agar Perda MD dapat digulirkan”.
Madrasah Diniyah Pelengkap Untuk Mendapatkan Ilmu Agama
KH. Basuni (Ketua
Yayasan Pendidikan Bunga Bangsa Cirebon)
“Keberadaan Madrasah Diniyah cukup
dibutuhkan masyarakat karena menjadi pelengkap untuk mendapatkan ilmu agama
khususnya bagi anak SD dan SMP. Oleh karena itu, makin derasnya desakan agar
keberadaan Madrasah Diniyah harus menjadi perhatian pemerintah adalah sebuah
keniscayaan”.
Anda baru saja membaca artikel yang berkategori dengan judul WACANA. Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL https://mediapendidikanlentera.blogspot.com/2014/11/wacana.html. Terima kasih!
Ditulis oleh:
lentera pena - Tuesday, November 4, 2014
Belum ada komentar untuk "WACANA"