media pendidikan LENTERA

Menebar Spirit, Edukasi & Inspirasi

WACANA




Saatnya Madrasah Diniyah Mendapat Perhatian


Madrasah Diniyah sebagai lembaga pendidikan Islam non-formal memiliki peranan yang penting dan lebih komfrehensif dalam mencetak generasi-generasi yang islami.  Khusus di pedesaan, Madrasah Diniyah atau Diniyah Takmiliyah sering disebut dengan Sakola Agama (Sekolah Agama) pengistilahan tersebut tidaklah salah mengingat bila diartikan secara bahasa Madrasah artinya tempat belajar Diniyah artinya keagamaan. Jadi, Madrasah Diniyah adalah tempat belajar ilmu-ilmu agama.
Sudah menjadi kebiasaan bagi anak-anak desa, selain masuk sekolah dasar juga melengkapinya dengan sekolah agama. Pagi hari anak-anak masuk Sekolah Dasar sedangkan sore hari atau malam hari belajar di Madrasah Diniyah. Anak-anak desa berhasil mampu membaca al Qur’an biasanya melalui lembaga pendidikan seperti ini. Para santri diajari mulai dari mengenal huruf arab, belajar tajwid, nahwu dan shorof.  
Meskipun peran Madrasah Diniyah sangat besar dalam mencetak generasi yang beriman dan bertaqwa namun banyak kalangan masih menilai lembaga ini masih kurang mendapat perhatian pemerintah. Sehingga, wajar bila akhir-akhir ini tuntutan agar pemerintah untuk mengangkat keberadaan lembaga tersebut  makin mengemuka. Seperti yang selama ini kerap digaungkan Forum Kerjasama Madrasah Diniyah di berbagai daerah. Tentunya perhatian yang diberikan bukan hanya dari sisi kualitas pendidikan pengajaran secara klasikal ilmu agama  namun perhatian untuk mereka yang berperan secara langsung di dalamnya. Selain itu, di antara bentuk perhatian yang diharapkan seperti adanya payung hukum berupa perda untuk menaungi Madrasah Diniyah.**



Dengan Adanya Perda Madrasah Diniyah, Maka Status Lembaga Menjadi Jelas
 Asep Saepudin, ST (Anggota FRAKSI PKS DPRD Majalengka)


“Madrasah Diniyah memiliki peran vital sebagai pondasi akhlak dan iman seseorang karena di dalamnya memberi tambahan pengetahuan agama Islam kepada pelajar.  Hal ini menjadi penting karena tidak semua pelajar menerima pelajaran agama Islam di sekolahannya. Dengan adanya Perda Madrasah Diniyah, maka status lembaga menjadi jelas. Di samping itu perhatian terhadap para tenaga pengajar juga lebih terarah dengan harapan bisa menyangkut pada kesejahteraan. Selain itu, dengan legalitas ini, menuntut Madrasah Diniyah untuk memiliki kurikulum yang mendukung keadminitrasian secara mapan berikut manajemen yang professional”.



Perhatian Pemerintah Pusat dan Daerah Masih Sangat Minim

Jubedi (Anggota Fraksi PKB DPRD Majalengka)

“Perhatian pemerintah pusat dan daerah terhadap Madrasah Diniyah  dinilai masih sangat minim dan jauh dari proporsionalitas. Padahal, keberadaan lembaga pendidikan Islam tertua di Indonesia ini mempunyai andil besar dalam mengawal moral dan pembentukan akhlak mulia anak bangsa. Oleh karena itu FPKB terus berupaya agar Perda MD dapat digulirkan”.


 

Madrasah Diniyah Pelengkap Untuk Mendapatkan Ilmu Agama



KH. Basuni (Ketua Yayasan Pendidikan Bunga Bangsa Cirebon)


“Keberadaan Madrasah Diniyah cukup dibutuhkan masyarakat karena menjadi pelengkap untuk mendapatkan ilmu agama khususnya bagi anak SD dan SMP. Oleh karena itu, makin derasnya desakan agar keberadaan Madrasah Diniyah harus menjadi perhatian pemerintah adalah sebuah keniscayaan”.


 
Anda baru saja membaca artikel yang berkategori dengan judul WACANA. Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL https://mediapendidikanlentera.blogspot.com/2014/11/wacana.html. Terima kasih!
Ditulis oleh: lentera pena - Tuesday, November 4, 2014

Belum ada komentar untuk "WACANA"

Translate

Blog Archive